Memasuki Bulan Suci Ramadhan yang jatuh pada hari kamis, 17 Mei 2018 diterbitkan surat edaran dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi prihal penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan, dengan terbitnya surat edaran diharapkan jalan proses pelayanan maupun kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan tidak menganggu kekhusukan ibadah puasa bagi yang menjalankan.