Sosialisasi SIKAP (Sistem Informasi Kerja Praktik)

Sosialisasi SIKAP (Sistem Informasi Kerja Praktik) berlangsung pada hari Jumat 23 Februari 2018 bertempat di Aula Gedung A Fakultas Teknik Unsoed, sistem SIKAP ini dibuat oleh Syafa Rizki Fandestika dan Aji Sulistyo Nugroho keduanya merupakan mahasiswa Jurusan Teknik Informatika angkatan 2014 yang juga akan diwisuda bulan maret ini. Sebagai narasumber adalah Nor Intang Setyo Hermanto, S.T.,M.T merupakan ketua komisi Fakultas Teknik dan di moderatori oleh Swahesti Puspita Rahayu, S.Kom.,M.T yang merupakan komisi Jurusan Teknik Informatika, sosialisasi di hadiri oleh para Kajur dan Sekjur 5 Jurusan yang ada, komisi  masing-masing Jurusan, Dosen dan juga para Mahasiswa.

Dalam paparannya narasumber mengemukakan mulai bulan Februari 2018 bagi mahasiswa yang akan melaksanakan kerja praktik (KP) harus mendaftarkan di sistem SIKAP terlebih dahulu, adapun persyararatan pengajuanya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Skema alur sistem SIKAP ini dimulai dari mahasiswa membuat surat permohonan/pengantar KP melalui sistem kemudian di ajukan kepada Bappendik, setelah itu mahasiswa menunggu proses ferivikasi surat yang di sahkan dari Fakultas melalui Bappendik, Proses KP bisa di lakukan jika usulan KP sudah  mendapat surat balasan dari Dinas/Instansi KP yang dituju oleh mahasiswa, pelaksanaan bimbingan minimal 6 kali dengan dosen pembimbing, melaksanakan seminar KP, distribusi KP (unggahan pada sistem SIKAP halaman pengesahan dalam bentuk .Pdf), nilai bisa di lihat di sistem SIKAP terang narasumber.

Swahesti menambahkan tujuan pembuatan sistem ini adalah untuk mendokumentasikan KP secara komputerisasi sehingga lebih rapi (tidak ada berkas hardcopy yang tercecer) sekaligus mudah dalam pengelolaannya dan terintegrasi di masing-masing Jurusan. Dokumen fisik digunakan untuk falidasi pelaksanaan seminar KP saja. Sisi lain kegunaan sistem SIKAP ini dapat digunakan untuk pengajuan seminar tugas akhir (TA) baik proposal maupun hasil. Sampai dengan saat ini komisi masih belum bisa memferifikasi semua laporan baik hasil kerja praktik maupun tugas akhir prihal kemiripan judul maupun isi laporan, sehingga dengan adanya sistem SIKAP ini komisi dapat memantau judul-judulk yang diajukan oleh mahasiswa, sehingga plagiatisme laporan dapat diminimalisir tutup Swahesti.